RMOL. Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 merupakan sebuah kebutuhan. Ini dilakukan dalam rangka penyesuaian diri mengikuti dinamika zaman.
Melalui amandemen, konstitusi makin memiliki kemampuan menyesuaikan diri guna mengantisipasi perkembangan, termasuk geopolitik, geoekonomi, dan geobudaya yang berubah.
Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah M Din Syamsuddin dalam orasi Sarasehan Nasional Kelompok DPD di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang bertema “Perubahan Kelima UUD 1945: Konsolidasi Demokrasi dan Jati Diri Bangsa” di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.
“Secara teologis, perubahan itu sunnatullah. Benar kalau orang mengatakan, tiada yang abadi kecuali perubahan itu sendiri. Yang tidak boleh berubah adalah wahyu Ilahi. Wahyu pun butuh interpretasi baru. Maka yang namanya konstitusi, ideologi, yang man-made, harus terbuka terhadap perubahan itu sendiri,” ujarnya. [arp]
http://www.rakyatmerdekaonline.com/read/2011/12/16/49213/Din-Syamsuddin:-Perubahan-Adalah-Sunatullah-
Jumat, 16 Desember 2011
Din Syamsuddin: Perubahan Adalah Sunatullah
YOU MIGHT ALSO LIKE
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar